Akhirnya setelah sekian lama vakum karena baru pertama kali merasakan kesibukan sebagai full time employee (maklum freshgrad) Ane bisa kembali menulis lg di blog inspiratif ini. Sembari menunggu adzan maghrib untuk berbuka puasa, saya mau membagikan berita yang amat sangat bagus bagi kita kita semua para karyawan terutama yang bergaji pas pasan. baik pegawai negeri maupun pegawai swasta. Yaakk benar menurut berita yang sedang hot saat ini, mulai tanggal 1 Juli 2015 pemerintah dalam hal ini Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menaikkan ambang batas PTKP ( Pendapatan Tidak Kena Pajak ) dari yang semula Rp2.025.000/bulan menjadi Rp3 juta/bulan. Atas persetujuan ini Menteri Keuangan akan menyiapkan PMK mengenai perubahan PTKP tersebut sehingga mulai 1 Juli 2015 perusahaan tak lagi boleh memungut pajak bagi karyawan yang bergaji sampai maksimal Rp3 juta/bulan atau Rp36 juta setahun, What a good news guyss...
Inspiring With Another Viewpoint