Langsung ke konten utama

HOT NEWS!! Kebijakan Kenaikan PTKP, berita bagus buat para karyawan





   Akhirnya setelah sekian lama vakum karena baru pertama kali merasakan kesibukan sebagai full time employee (maklum freshgrad) Ane bisa kembali menulis lg di blog inspiratif ini. Sembari menunggu adzan maghrib untuk berbuka puasa, saya mau membagikan berita yang amat sangat bagus bagi kita kita semua para karyawan terutama yang bergaji pas pasan. baik pegawai negeri maupun pegawai swasta.

   Yaakk benar menurut berita yang sedang hot saat ini, mulai tanggal 1 Juli 2015 pemerintah dalam hal ini Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menaikkan ambang batas  PTKP ( Pendapatan Tidak Kena Pajak ) dari yang semula Rp2.025.000/bulan menjadi Rp3 juta/bulan. Atas persetujuan ini Menteri Keuangan akan menyiapkan PMK mengenai perubahan PTKP tersebut sehingga mulai 1 Juli 2015 perusahaan tak lagi boleh memungut pajak bagi karyawan yang bergaji sampai maksimal Rp3 juta/bulan atau Rp36 juta setahun, What a good news guyss...

Apabila kita cermati nilai Upah Minimum Provinsi pada tahun 2015 ini ( liat dibawah )

Daftar UMK Provinsi Jawa Barat
1. Kota Bandung Rp 2.310.000 
2. Kota Cimahi Rp 2.001.200 
3. Kabupaten Bandung Rp 2.001.195
4. Kabupaten Bandung Barat Rp 2.004.637
5. Kabupaten Sumedang Rp 2.001.195
6. Kabupaten Subang Rp 1.900.000
7. Kabupaten Purwakarta Rp 2.600.000
8. Kabupaten Karawang Rp 2.957.450
9. Kabupaten Bekasi Rp 2.840.000
10. Kota Bekasi Rp 2.954.031
11. Kota Depok Rp 2.705.000 
12. Kabupaten Bogor Rp 2.590.000
13. Kota Bogor Rp 2.658.155 
14. Kab Sukabumi Rp 1.940.000
15. Kota Sukabumi Rp 1.572.000
16. Kab Cianjur Rp 1.600.000 
17. Kab Garut Rp 1.250.000
18. Kab Tasikmalaya Rp 1.435.000 
19. Kota Tasikmalaya Rp 1.450.000
20. Kab Ciamis Rp 1.131.862 
21. Kota Banjar Rp 1.168.000
22. Kab Majalengka Rp 1.245.000
23. Kab Cirebon Rp 1.400.000
24. Kota Cirebon Rp 1.415.000
25. Kab Kuningan Rp 1.206.000
26. Kab Indramayu Rp 1.465.000
27 Kab Pangandaran Rp 1.165.000
Daftar UMK Jawa Tengah
1. Kota Semarang Rp 1.685.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
19. Kota Magelang Rp 1.211.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
26. Kabupaten Cilacap:
- Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Wilayah Barat Rp 1.100.000
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
29. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
33. Kota Tegal Rp 1.206.000
34. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550

Daftar UMK Yogyakarta
1. Kota Yogyakarta Rp 1.302.500
2. Kabupaten Sleman Rp 1.200.000
3. Kabupaten Bantul Rp 1.163.800
4. Kabupaten Kulon Progo Rp 1.138.000
5. Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.108.249

Daftar UMK Jawa Timur
1. Kota Surabaya Rp 2.710.000
2. Kabupaten Gresik Rp 2.707.500
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 2.705.000
4. Kabupaten Pasuruan Rp 2.700.000
5. Kabupaten Mojokerto Rp 2.695.000
6. Kabupaten Malang Rp 1.962.000
7. Kota Malang Rp 1.882.250
8. Kota Batu Rp 1.817.000
9. Kabupaten Jombang Rp 1.725.000
10. Kabupaten Tuban Rp 1.575.500
11. Kota Pasuruan Rp 1.575.000
12. Kabupaten Probolinggo Rp 1.556.800
13. Kabupaten Jember Rp 1.460.500
14. Kota Mojokerto Rp 1.437.500
15. Kota Probolinggo Rp 1.437.500
16. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.426.000
17. Kabupaten Lamongan Rp 1.410.000
18. Kota Kediri Rp 1.339.750
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.311.000
20. Kabupaten Kediri Rp 1.305.250
21. Kabupaten Lumajang Rp 1.288.000
22. Kabupaten Tulungagung Rp 1.273.050
23. Kabupaten Bondowoso Rp 1.270.750
24. Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
25. Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
26. Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
27. Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
28. Kota Madiun Rp 1.250.000
29. Kota Blitar Rp 1.250.000
30. Kabupaten Sampang Rp 1.243.200
31. Kabupaten Situbondo Rp 1.231.650
32. Kabupaten Pamekasan Rp 1.209.900
33. Kabupaten Madiun Rp 1.201.750
34. Kabupaten Ngawi Rp 1.196.000
35. Kabupaten Ponorogo Rp 1.150.000
36. Kabupaten Pacitan Rp 1.150.000
37. Kabupaten Trenggalek Rp 1.150.000
38. Kabupaten Magetan Rp 1.150.000

   Maka boleh dibilang kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat, dengan mengurangi beban pada masyarakat menengah kebawah. Di tengah keadaan zaman yang sering dibilang makin susah ini kebijakan tersebut bisa menjadi layaknya oase di gurun pasir. Menurut DPR masyarakat bisa menghemat hingga Rp 11 Triliun yang dapat digunakan untuk konsumsi sekaligus  mendorong 0,09% untuk pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga naik 0,07%, investasi naik 0,19%, dan inflasi 0,04% di tahun ini.

   Ada tiga alasan PTKP disesuaikan besarannya. Pertama, adanya perlambatan ekonomi. Kedua, perlunya meningkatkan daya beli masyarakat dan yang ketiga, yakni menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum provinsi 2015.

    Akhir kata, menurut saya kebijakan ini cukup bijaksana. Alih - alih menaikan UMP terus menerus tiap tahun secara signifikan yg membuat perusahaan asing enggan berinvestasi di Indonesia sekaligus menaikan HPP barang yg berakibat apa apa serba mahal. Kebijakan yg bersifat cost reduction ini justru akan menciptakan iklim positif bagi perekonomian. yaa biarpun siap2 aja STP dan Pemeriksaan pajak akan makin sering dilakukan bagi perusahaan-perusahaan :p .

Keep up the good work sir...




Best Regards,







Bayu Aji Pradana


Komentar

  1. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Serta Fungsinya

Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga keuangan dimaksudkan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana (lack of funds). Menurut UU Perbankan No.14/1967, ps.1 ayat b menerangkan ; yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke  di dalam masyarakat. Bentuk Lembaga Keuangan Bentuk lembaga keuangan pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 2 jenis. Keduanya memiliki perbedaan fungsi dan kelembagaannya dan juga mempunyai derivasi menurut fungsi dan tujuannya masing-masing. 1. Lembaga Keuangan Bank Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para pen...

Serba-Serbi Mengenai Perekonomian Israel

Bahasan Mengenai Perekonomian Israel Israel adalah sebuah Negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut tengah , Lebanon , suriah ,yordania ,mesir dan gurun pasir Sinai .Selain itu dikelilingi pula dua daerah otoritas palestina ,Jalur Gaza dan Tepi barat . Dengan populasi sebesar 7,5 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara etnis yahudi di dunia. Israel dianggap sebagai salah satu negara termaju di Asia Barat Daya dalam hal pembangunan ekonomi dan industri. Negara ini menduduki peringkat nomor 3 di kawasan tersebut menurut  Bank Dunia   . Israel sendiri saat ini memiliki peringkat PDB ( Produk Domestik Bruto ) ke-44 dan pendapatan per kapita penduduknya ke-22 di dunia . Tentu saja hal ini sangat luar biasa bagi sebuah negara yang memiliki sumber daya alam yang terbatas dan bahkan tanah Israel mereka pun dahulu tidak sebesar saat ini , yakni hanya pemberian dari kerajaan Inggris dan dari kebijakan resolusi PBB pada 11 Mei 1949 . dibalik semua i...

Download alamat dan kode KPP Pratama seluruh Indonesia ( Excel ) 2016

     Selamat siang sobat, pernah kah anda dipusingkan saat ingin membuat SPT Masa atau SPT Tahunan namun saudara tidak mengetahui kode KPP dimana lokasi usaha saudara berada ? atau ketika saudara ingin mengirimkan SPT via pos namun saudara tidak mengetahui alamat KPP tersebut ? Saya sendiri sering mengalami hal tersebut mengingat klien saya tersebar di seluruh pulau yang mana cukup membingungkan ketika saya handle cabang dari perusahaan A dimana lokasinya berada di wilayah kerja saya, namun induk dari perusahaan A tersebut berada di luar wilayah saya sehingga otomatis saya tidak memiliki data dimana KPP tempat perusahaan induk ini terdaftar     Disini saya ingin share alamat serta kode KPP Pratama seluruh Indonesia dalam bentuk file excel, yang dapat saudara download melalui link ini Download alamat dan kode KPP Pratama seluruh Indonesia link tersebut akan aktif sampai dengan tanggal 14 April 2016 ( saya hanya punya akun gratisan ) sehingga sil...