Akhirnya setelah sekian lama vakum karena baru pertama kali merasakan kesibukan sebagai full time employee (maklum freshgrad) Ane bisa kembali menulis lg di blog inspiratif ini. Sembari menunggu adzan maghrib untuk berbuka puasa, saya mau membagikan berita yang amat sangat bagus bagi kita kita semua para karyawan
Yaakk benar menurut berita yang sedang hot saat ini, mulai tanggal 1 Juli 2015 pemerintah dalam hal ini Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menaikkan ambang batas PTKP ( Pendapatan Tidak Kena Pajak ) dari yang semula Rp2.025.000/bulan menjadi Rp3 juta/bulan. Atas persetujuan ini Menteri Keuangan akan menyiapkan PMK mengenai perubahan PTKP tersebut sehingga mulai 1 Juli 2015 perusahaan tak lagi boleh memungut pajak bagi karyawan yang bergaji sampai maksimal Rp3 juta/bulan atau Rp36 juta setahun, What a good news guyss...
Apabila kita cermati nilai Upah Minimum Provinsi pada tahun 2015 ini ( liat dibawah )
Daftar UMK Provinsi Jawa Barat
1. Kota Bandung Rp 2.310.000
2. Kota Cimahi Rp 2.001.200
3. Kabupaten Bandung Rp 2.001.195
4. Kabupaten Bandung Barat Rp 2.004.637
5. Kabupaten Sumedang Rp 2.001.195
6. Kabupaten Subang Rp 1.900.000
7. Kabupaten Purwakarta Rp 2.600.000
8. Kabupaten Karawang Rp 2.957.450
9. Kabupaten Bekasi Rp 2.840.000
10. Kota Bekasi Rp 2.954.031
11. Kota Depok Rp 2.705.000
12. Kabupaten Bogor Rp 2.590.000
13. Kota Bogor Rp 2.658.155
14. Kab Sukabumi Rp 1.940.000
15. Kota Sukabumi Rp 1.572.000
16. Kab Cianjur Rp 1.600.000
17. Kab Garut Rp 1.250.000
18. Kab Tasikmalaya Rp 1.435.000
19. Kota Tasikmalaya Rp 1.450.000
20. Kab Ciamis Rp 1.131.862
21. Kota Banjar Rp 1.168.000
22. Kab Majalengka Rp 1.245.000
23. Kab Cirebon Rp 1.400.000
24. Kota Cirebon Rp 1.415.000
25. Kab Kuningan Rp 1.206.000
26. Kab Indramayu Rp 1.465.000
27 Kab Pangandaran Rp 1.165.000
Daftar UMK Jawa Tengah
1. Kota Semarang Rp 1.685.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
19. Kota Magelang Rp 1.211.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
26. Kabupaten Cilacap:
- Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Wilayah Barat Rp 1.100.000
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
29. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
33. Kota Tegal Rp 1.206.000
34. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Daftar UMK Yogyakarta
1. Kota Yogyakarta Rp 1.302.500
2. Kabupaten Sleman Rp 1.200.000
3. Kabupaten Bantul Rp 1.163.800
4. Kabupaten Kulon Progo Rp 1.138.000
5. Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.108.249
Daftar UMK Jawa Timur
1. Kota Surabaya Rp 2.710.000
2. Kabupaten Gresik Rp 2.707.500
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 2.705.000
4. Kabupaten Pasuruan Rp 2.700.000
5. Kabupaten Mojokerto Rp 2.695.000
6. Kabupaten Malang Rp 1.962.000
7. Kota Malang Rp 1.882.250
8. Kota Batu Rp 1.817.000
9. Kabupaten Jombang Rp 1.725.000
10. Kabupaten Tuban Rp 1.575.500
11. Kota Pasuruan Rp 1.575.000
12. Kabupaten Probolinggo Rp 1.556.800
13. Kabupaten Jember Rp 1.460.500
14. Kota Mojokerto Rp 1.437.500
15. Kota Probolinggo Rp 1.437.500
16. Kabupaten Banyuwangi Rp 1.426.000
17. Kabupaten Lamongan Rp 1.410.000
18. Kota Kediri Rp 1.339.750
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 1.311.000
20. Kabupaten Kediri Rp 1.305.250
21. Kabupaten Lumajang Rp 1.288.000
22. Kabupaten Tulungagung Rp 1.273.050
23. Kabupaten Bondowoso Rp 1.270.750
24. Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
25. Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
26. Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
27. Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
28. Kota Madiun Rp 1.250.000
29. Kota Blitar Rp 1.250.000
30. Kabupaten Sampang Rp 1.243.200
31. Kabupaten Situbondo Rp 1.231.650
32. Kabupaten Pamekasan Rp 1.209.900
33. Kabupaten Madiun Rp 1.201.750
34. Kabupaten Ngawi Rp 1.196.000
35. Kabupaten Ponorogo Rp 1.150.000
36. Kabupaten Pacitan Rp 1.150.000
37. Kabupaten Trenggalek Rp 1.150.000
38. Kabupaten Magetan Rp 1.150.000
Maka boleh dibilang kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat, dengan mengurangi beban pada masyarakat menengah kebawah. Di tengah keadaan zaman yang sering dibilang makin susah ini kebijakan tersebut bisa menjadi layaknya oase di gurun pasir. Menurut DPR masyarakat bisa menghemat hingga Rp 11 Triliun yang dapat digunakan untuk konsumsi sekaligus mendorong 0,09% untuk pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga naik 0,07%, investasi naik 0,19%, dan inflasi 0,04% di tahun ini.
Ada tiga alasan PTKP disesuaikan besarannya. Pertama, adanya perlambatan ekonomi. Kedua, perlunya meningkatkan daya beli masyarakat dan yang ketiga, yakni menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum provinsi 2015.
Akhir kata, menurut saya kebijakan ini cukup bijaksana. Alih - alih menaikan UMP terus menerus tiap tahun secara signifikan yg membuat perusahaan asing enggan berinvestasi di Indonesia sekaligus menaikan HPP barang yg berakibat apa apa serba mahal. Kebijakan yg bersifat cost reduction ini justru akan menciptakan iklim positif bagi perekonomian.
Keep up the good work sir...
Best Regards,
Bayu Aji Pradana
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly
Agen Judi Online Terpercaya
BalasHapusAgen Slot Terbaru
Movie