Langsung ke konten utama

Dokumen Pembuatan NPWP




A. Untuk wajib pajak Orang Pribadi:

 1. Cukup membawa Fotokopi KTP bagi Warga Negara Indonesia atau paspor bagi Warga Negara Asing



B. Cara membuat NPWP Perusahaan :

1. Fotokopi salah satu KTP Pengurus.

Untuk fotokopi KTP pengurus disarankan KTP Ketua atau Direktur dari perusahaan/badan.

2. Fotokopi salah satu NPWP Pribadi Pengurus
Sama halnya seperti fotokopi KTP pengurus, disarankan NPWP pribadi Ketua atau Direktur dari perusahaan/lembaga.

3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan/Badan
Fotokopi akta pendirian perusahaan/badan/yayasan/lembaga yang kalian miliki.

Saya tidak akan menjelaskan cara pembuatan Akta pendirian Perusahaan/Badan, dikarenakan materi yang
disampaikan akan terlalu panjang dan memerlukan judul tersendiri untuk hal tersebut.

4. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
Surat keterangan domisili ini bisa kita dapatkan di kantor kelurahan tempat dimana
perusahaan/badan/yayasan/lembaga berdomisili. Cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP ketua atau direktur dan Surat Pernyataan yang dikeluarkan Perusahaan yang menyatakan domisili atau alamat tempat perusahaan berdiri serta membawa fotokopi akta pendirian Perusahaam/Badan/Yayasan/Lembaga.

5. Formulir Pengajuan NPWP Perusahaan/Badan
Dapat diambil di KPP tempat pengajuan NPWP


C. Untuk Bendahara pemerintah sebagai Wajib Pajak pemotong/pemungut:

  1. Surat Penunjukan sebagai Bendahara

  2. Fotokopi KTP Bendahara


D. Cara membuat NPWP untuk Joint Operation:

  1. Perjanjian kerjasama atau Akte pendirian Joint Operation

  2. KTP Pimpinan atau pengurus sebagai penanggung jawab.

  3. NPWP Pimpinan atau Pengurusu sebagai penanggung jawab Joint Operation.



Semoga membatntu....



Bayu Aji Pradana





Komentar

  1. Selamat datang www.DewaJudiQQ.com Agen Poker & Domino Online
    * Bonus TurnOver 0,3%-0,5%
    * Bonus Referral 10%+10%
    Game : Poker, DominoQQ, AduQ, BandarQ, Capsa Susun, Bandar Poker.
    DewaJudiQQ Agen Poker Terbesar, Terpercaya, Terbaik Se-Indonesia.
    Pin BBM : 2AF2314F
    LiveChat : goo.gl/IESGsc

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Serta Fungsinya

Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga keuangan dimaksudkan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana (lack of funds). Menurut UU Perbankan No.14/1967, ps.1 ayat b menerangkan ; yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke  di dalam masyarakat. Bentuk Lembaga Keuangan Bentuk lembaga keuangan pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 2 jenis. Keduanya memiliki perbedaan fungsi dan kelembagaannya dan juga mempunyai derivasi menurut fungsi dan tujuannya masing-masing. 1. Lembaga Keuangan Bank Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para pen...

Serba-Serbi Mengenai Perekonomian Israel

Bahasan Mengenai Perekonomian Israel Israel adalah sebuah Negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut tengah , Lebanon , suriah ,yordania ,mesir dan gurun pasir Sinai .Selain itu dikelilingi pula dua daerah otoritas palestina ,Jalur Gaza dan Tepi barat . Dengan populasi sebesar 7,5 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara etnis yahudi di dunia. Israel dianggap sebagai salah satu negara termaju di Asia Barat Daya dalam hal pembangunan ekonomi dan industri. Negara ini menduduki peringkat nomor 3 di kawasan tersebut menurut  Bank Dunia   . Israel sendiri saat ini memiliki peringkat PDB ( Produk Domestik Bruto ) ke-44 dan pendapatan per kapita penduduknya ke-22 di dunia . Tentu saja hal ini sangat luar biasa bagi sebuah negara yang memiliki sumber daya alam yang terbatas dan bahkan tanah Israel mereka pun dahulu tidak sebesar saat ini , yakni hanya pemberian dari kerajaan Inggris dan dari kebijakan resolusi PBB pada 11 Mei 1949 . dibalik semua i...

The changing face of Indonesia’s nationhood

Two anniversaries (the 50th and 35th) of “independence declarations” were celebrated in two provinces last week amid political tension and uncertainty: Papua on Dec. 1 and Aceh on Dec. 4. Has Indonesia, which forged a national identity over the archipelago, become a state of multiple nations, or is it a challenge that will pass? In fact, a facade of would-be nations has appeared many times much earlier. A decade ago, I witnessed the same commemorations in the village of Jim Jim, Pidie, Aceh (Dec. 4, 1999) and at Taman Imbri at the historic Jl. Martin Indey in Jayapura (Port Numbay), Papua (Dec. 1, 2000). Both events, rather than exclusively held for rebel supporters, actually involved local leaders and common folk as well. Interestingly, then Aceh rebels used the azan (Islamic call to prayer) as a “national anthem” whereas the Papuans sang “Hai Tanahku Papua” (Hello Papua, My Homeland) and praised Dec. 1 as “the day Jesus was born”. The rituals implied that to build a “home” ...