Langsung ke konten utama

Postingan

Dokumen Pembuatan NPWP

A. Untuk wajib pajak Orang Pribadi:  1. Cukup membawa Fotokopi KTP bagi Warga Negara Indonesia atau paspor bagi Warga Negara Asing B. Cara membuat NPWP Perusahaan : 1. Fotokopi salah satu KTP Pengurus. Untuk fotokopi KTP pengurus disarankan KTP Ketua atau Direktur dari perusahaan/badan. 2. Fotokopi salah satu NPWP Pribadi Pengurus Sama halnya seperti fotokopi KTP pengurus, disarankan NPWP pribadi Ketua atau Direktur dari perusahaan/lembaga. 3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan/Badan Fotokopi akta pendirian perusahaan/badan/yayasan/lembaga yang kalian miliki. Saya tidak akan menjelaskan cara pembuatan Akta pendirian Perusahaan/Badan, dikarenakan materi yang disampaikan akan terlalu panjang dan memerlukan judul tersendiri untuk hal tersebut. 4. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan Surat keterangan domisili ini bisa kita dapatkan di kantor kelurahan tempat dimana perusahaan/badan/yayasan/lembaga berdomisili. Cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa

Teknologi baru pengisian BBM

Setelah lama vakum akhirnya ane punya waktu juga untuk mengurus blog..hehehe . Hmmm akhir akhir ini isu yang sedang marak dibicarakan orang adalah mengenai isu kenaikan BBM yang pastinya meresahkan bagi mayoritas rakyat kita. Tapi disamping isu kenaikan BBM tersebut, diam diam PT Pertamina saat ini sedang merencanakan untuk mengaplikasikan teknologo baru pengisian BBM, jadi nantinya kita mengisi BBM akan menggunakan smart card dengan sistem kuota, lebih jelasnya kita baca uraian dibawah yuk..     PT Pertamina menjelaskan tahap penggunaan Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lewat teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Terdapat dua fase untuk melancarkan penetrasi pengendalian BBM subsidi. Fase pertama adalah monitoring untuk seluruh data transaksi baik itu penjualan dan pembelian BBM subsidi dikumpulkan sebagai informasi yang valid, akurat, dan memiliki akutabilitas tinggi. Pada fase ini pengendalian konsumsi BBM subsidi su

Modal Ventura ~ For Your Information

Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal kedalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis Ventura / Venture Capitalist (VC) Adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajererial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini berasal dari sekelom

SERBA SERBI MENGENAI LEASING

Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang - barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.Dengan melakukkan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor . Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih. Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beber