Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah merilis tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baruKetiga PSAK itu memiliki poin masing-masing. PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa. Berikut adalah detail perubahan yang harus diadopsi berdasarkan masing-masing PSAK tersebut. PSAK 71 ( IFRS 9 ) Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Standar baru ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih. Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar ( incurred loss ), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah ekspektas
Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Standar baru ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih. Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar ( incurred loss ), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah ekspektasi kerugian kredit ( expected credit loss ) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang. Klasifikasi aset keuangan Pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih Pada PSAK 55, kew