Langsung ke konten utama

Pertumbuhan ekonomi Jerman menurun tajam

Pertumbuhan ekonomi Jerman melemah tajam antara bulan April dan Juni, lebih lemah dari pertumbuhan awal tahun ini.

Pertumbuhan ekonomi negara itu, menurut laporan biro statistik negara itu hanya 0,1% pada kuartal ini, sedangkan pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan pertama tahun ini mencapai 1,3%.

Padahal, prediksi awal memperkirakan pertumbuhan Jerman adalah 1,5% pada kuartal pertama.

Pemerintah Jerman sekarang berupaya mendorong pemulihan ekonominya.
Melemahnya ekonomi Jerman ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang sejauh mana kekuatan ekonomi Eropa.

Pertanyaan ini muncul setelah ekonomi Prancis juga menghadapi pelemahan pertumbuhan antara bulan April dan Juni lalu.
Rencananya angka-angka pertumbuhan ekonomi negara-negara pengguna mata uang Euro atau zona Euro akan diumumkan, Selasa (16/8) pagi waktu setempat.
Anggaran berimbang
Kanselir Jerman Angela Merkel, Selasa (16/8) dijadwalkan bertemu Presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk membahas cara terbaik mengatasi krisis utang negara-negara Eropa.

Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin dan Bank Sentral Eropa akan menekankan langkah-langkah penghematan untuk mencoba menyeimbangkan anggaran mereka.

Namun, muncul kekhawatiran bahwa pemotongan pengeluaran pemerintah akan melemahkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Financial Times, Kepala Dana Moneter Internasional, Christine Lagarde, memperingatkan bahwa Eropa harus menyeimbangkan pemotongan belanja dengan langkah-langkah untuk mendukung pertumbuhan.

Langkah-langkah ini ditekankan agar tidak terjadi krisis ekonomi yang lebih parah.

Lagarde mengakui pemerintah negara-negara Eropa harus mengurangi tingkat utang, tetapi dia mengingatkan langkah drastis dan terlalu cepat akan menghambat pemulihan ekonomi dan daya tampung pekerjaan.


diterjemahkan oleh kazebay dari www.bbc.co.uk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal PSAK Seven Series ( PSAK 71, 72, 73 )

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah merilis tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baruKetiga PSAK itu memiliki poin masing-masing. PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa. Berikut adalah detail perubahan yang harus diadopsi berdasarkan masing-masing PSAK tersebut.  PSAK 71 ( IFRS 9 ) Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Standar baru ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih. Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar ( incurred loss ), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah ekspe...

Kebijakan Moneter dan Perbankan Indonesia

Kebijakan moneter Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,  mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera . Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman , " margin requirement ", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memul...

Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Serta Fungsinya

Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga keuangan dimaksudkan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana (lack of funds). Menurut UU Perbankan No.14/1967, ps.1 ayat b menerangkan ; yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkannya ke  di dalam masyarakat. Bentuk Lembaga Keuangan Bentuk lembaga keuangan pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 2 jenis. Keduanya memiliki perbedaan fungsi dan kelembagaannya dan juga mempunyai derivasi menurut fungsi dan tujuannya masing-masing. 1. Lembaga Keuangan Bank Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para pen...