Perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi memberi dampak terhadap munculnya inovasi - inovasi baru dalam pembayaran elektronis (Electronic Payment).Pembayaran elektronis yang
kita kenal dan sudah ada di Indonesia saat ini antara lain phone banking,
internet banking, kartu kredit dan kartu debit/ATM.
Namun kini, telah dikembangkan produk pembayaran elektronis lainnya yang dikenal sebagai Electronic Money (E-Money) di beberapa negara. Alat pembayaran elektronis ini memiliki karakteristiknya berbeda dengan pembayaran elektronis yang telah disebutkan sebelumnya.
Berdasarkan
Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik,
mendifinisikan Uang Elekronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur
sebagai berikut:
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut;
d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut;
d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Lebih lanjut
dijelaskan bahwa nilai uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen
menggunakannya untuk pembayaran. Disamping itu e-money yang dimaksudkan disini
berbeda dengan “single-purpose prepaid card” lainnya seperti kartu telepon,
sebab e-money yang dimaksudkan di sini dapat digunakan untuk berbagai macam
jenis pembayaran (multi-purposed).
E-money yang dimaksudkan disini juga berbeda dengan alat pembayaran elektronis berbasis kartu lainnya seperti kartu kredit dan kartu debet. Kartu kredit dan kartu debet bukan merupakan “prepaid products” melainkan “access products”. Secara umum perbedaan karakteristik antara “prepaid product” dan “access product” adalah sebagai berikut:
E-money yang dimaksudkan disini juga berbeda dengan alat pembayaran elektronis berbasis kartu lainnya seperti kartu kredit dan kartu debet. Kartu kredit dan kartu debet bukan merupakan “prepaid products” melainkan “access products”. Secara umum perbedaan karakteristik antara “prepaid product” dan “access product” adalah sebagai berikut:
1. Prepaid
product (e-money)
- Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money, atau sering disebut dengan stored value.
- Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen.
- Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara off-line. Dalam hal ini verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point of sale), tanpa harus on-line ke komputer issuer.
2. Access
product (kartu debet dan kartu kredit)
- Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu.
- Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank, sepanjangb belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran.
- Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung didebet. Dengan demikian pembayaran dengan menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line ke komputer issuer.
Selain
produk e-money sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, saat ini, khususnya
di Indonesia mulai bermunculan inovasi produk-produk pra-bayar yang secara
fungsional mirip dengan e-money, namun secara teknis, karakteristiknya berbeda
dengan karakteristik e-money yang dimaksudkan dalam kajian ini. Contohnya
adalah model prabayar yang umumnya dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi
dimana nilai uang tidak disimpan di dalam kartu (bukan stored value) melainkan
disimpan dalam server data base perusahaan telekomunikasi yang menerbitkan kartu pra-bayar tersebut. Dalam hal ini perintah perpindahan dana untuk pembayaran harus dilakukan secara on-line ke server penerbit melalui short messaging services (SMS). Model prabayar ini sebenarnya adalah pengembangan dari bentuk pulsa yang kemudian dikembangkan untuk dapat digunakan untuk berbagai macam pembayaran.
disimpan dalam server data base perusahaan telekomunikasi yang menerbitkan kartu pra-bayar tersebut. Dalam hal ini perintah perpindahan dana untuk pembayaran harus dilakukan secara on-line ke server penerbit melalui short messaging services (SMS). Model prabayar ini sebenarnya adalah pengembangan dari bentuk pulsa yang kemudian dikembangkan untuk dapat digunakan untuk berbagai macam pembayaran.
a. Mempermudah prosedur transaksi yang harus dilakukan. Cukup tempelkan saja dan saldo uang elektronik akan berkurang, jadi tidak perlu merogoh dompet mencari uang pas atau meletakkan uang kembalian yang belum tentu juga kondisinya baik.
b. Mempermudah akses pelayanan publik. Dalam konteks layanan Trans Jogja misalnya, diterimanya aplikasi uang elektronik bank sebagai tiket bus Trans Jogja berarti mempermudah akses masyarakat selaku penumpang terhadap moda Trans Jogja, tidak perlu repot bayar tiket, tinggal tempelkan kartu dan masuk ke shelter Trans Jogja serta tidak lagi ada ketergantungan atas persediaan kartu reguler Trans Jogja yang jumlah pengadaannya belum tentu mampu mengimbangi trend kenaikan jumlah penumpang, mengingat terbatasnya dana APBD yang disediakan.
c. Kemudahan layanan pembelian dan isi ulang. Saat ini kita dapat membeli maupun mengisi ulang produk uang elektronik di kantor cabang perbankan dimana saja atau bahkan di mitra kerja bank (merchant) seperti toko berjejaring yang juga melayani pembelian dan isi ulang uang elektronik.
d. Peningkatan rasa aman dan nyaman bagi pengguna uang elektronik dalam melakukan aktivitas. Rasa nyaman karena tidak repot mengurus uang tunai dan rasa aman karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar jika bepergian.
e. Bersifat multi. Maksudnya bukan lagi sekedar multifungsi semata alias tidak hanya untuk satu keperluan saja, namun juga bersifat multikota. Jadi jika misalnya kita adalah pengguna uang elektronik yang berdomisili di Yogyakarta dan suatu saat harus bepergian ke kota lain, kita tetap dapat menggunakan uang elektronik tersebut untuk bertransaksi di kota tujuan tersebut. Tentunya ini sangat memudahkan sekali.
Sementara bagi institusi pemerintah dan institusi swasta lainnya selaku merchant yang menerima transaksi uang elektronik, keuntungan-keuntungan yang diperoleh adalah :
a. Kemudahan pengelolaan (cash handling). Pengelolaan uang elektronik lebih mudah dibandingkan uang tunai karena yang dibutuhkan bukanlah ruang penyimpanan yang besar ataupun personel penghitung uang, namun kapasitas memori jaringan teknologi informasi yang besar dan tentu saja bersifat maya sehingga tidak repot mengurus penyimpanannya.
b. Kemudahan pengawasan. Aktivitas transaksi elektronik menuntut sistem teknologi informasi yang handal dan valid dalam memonitor dan menyimpan data transaksi elektronik yang terjadi. Yang bekerja disini adalah sistem secara otomatis. Ini tentunya juga lebih mudah
karena pengawasan transaksi keuangan secara tunai tentunya juga membutuhkan tenaga sumber daya manusia, belum lagi jika banyak titik yang harus diawasi, tentunya juga menambah jumlah personel yang dibutuhkan. Personel tetap dibutuhkan untuk melakukan eksekusi pengawasan dan verifikasi transaksi namun dengan jumlah dan ketugasan yang lebih efisien serta kualifikasi yang lebih terdidik seperti : programmer, validator, IT support.
c. Jaringan kerjasama. Kita tentunya mengetahui bahwa institusi perbankan sebagai lembaga yang diberi izin mengeluarkan uang elektronik (issuer) oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter, memiliki kelebihan dalam hal inovasi produk keuangan, sesuatu yang memang merupakan inti bisnis mereka. Kredibilitas inilah yang tentunya akan dijaga dalam kerjasama antara perbankan dengan mitra kerjanya dalam memberikan jaminan kemudahan atas aktivitas operasional transaksi uang elektronik.
Termasuk juga yang penting disini adalah kerjasama promosi. Sebagai entitas bisnis, aktivitas promosi adalah keniscayaan yang akan dilakukan institusi perbankan demi meraup pangsa pasar dengan maksimal. Dalam mempromosikan produk uang elektroniknya, sudah barang tentu mitra-mitra kerja mana saja yang dapat menerima pembayaran uang elektroniknya akan menjadi menu wajib dalam setiap materi promosi untuk memberikan kepastian kepada nasabah.
d. Mampu mengeliminasi peredaran uang palsu. Adanya uang palsu yang bukan merupakan alat transaksi yang sah tentu saja sangat merugikan merchant karena itu sama saja mereka tidak mendapat imbal balik atas kerja pelayanan kepada konsumen.
e. Efisiensi. Kemudahan pengelolaan, pengawasan dan potensi kerjasama dalam jangka panjang pada akhirnya akan menciptakan efisiensi dalam operasional bisnis maupun pelayanan publik yang dijalankan merchant.
Kelemahan e-money
1.
perlunya sosialisasi secara berkala
Mengingat saat ini belum semua orang familiar
dengan alat pembayaran secara elektronik serta masih perlunya mendalami hal-hal
yang sifatnya teknis berkenaan dengan cara bertransaksi serta menjaga keamanan
dari akun e-money.
2.
meningkatnya kejahatan cyber
Pembobolan data dan nilai rupiah dari suatu kartu
elektronik semakin hari juga semakin besar. Karena kejahatan berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi, sehingga perlindungan terhadap sumber daya
teknologi e-Money juga harus terus dikembangkan.
3.
tidak bisa 100% menghilangkan uang cash fisik
E-money memang tidak bertujuan untuk mengganti
uang kecil secara total. Ia merupakan salah satu kemudahan dalam bertransaksi
yang ditawarkan kepada masyarakat. Dengan e-money, masyarakat untuk melakukan payment,
maka mereka tidak perlu lagi membawa uang receh, cukup menyentuhkan e-money
pada sensor alatnya.
Faktor Pendukung E-Money
Kebutuhan akan sistem pembayaran yang aman, andal, cepat, dan efisien
dari hari ke hari kian meningkat. Berawal dari kekhawatiran akan risiko
pencurian, kesulitan bertransaksi jika salah satu pihak tidak berada di tempat
yang sama, serta transaksi yang mendesak yang harus diselesaikan pada saat itu
juga. Selain membebani dengan ongkos yang cukup tinggi, waktu yang lama,
risiko kehilangan dan uang
rusak pun tidak dapat dihindari. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya bertransaksi
dengan rasa aman, efisien dan nyaman. Selain itu, di sisi pelaku bisnis
perbankan dan keuangan sendiri, penggunaan uang tunai memiliki risiko pemalsuan
uang dan biaya pencetakan, penyimpanan dan pendistribusian uang yang relatif
mahal. Hal ini mendorong perbankan untuk menciptakan suatu sistem pembayaran
yang memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi.
Isu Krusial
E-Money
BI selaku
otoritas jasa sistem pembayaran akan mencermati beberapa isu penting dalam
pengembangan e-money. Misalnya, urusan pengawasan. BI akan memeberi
perhatian terhadap lembaga penerbit e-money, penyelenggara kliring, settlement
dan pengelolaan risiko. Selain itu, terkait kebijakan moneter, BI sedang
mengkaji apakah pemakaian e-money juga berpotensi meningkatkan velocity
of money yang dapat mempersulit perhitungan monetary aggregate sebagai
target atau indikator kebijakan moneter.
Isu penting
lain dari pemakaian e-money yang menjadi perhatian bank sentral adalah
soal seignorage. Yang dimaksud dengan seignorage adalah
keuntungan yang diperoleh bank sentral dari selisih antara nilai nominal
uang kertas yang diterbitkan dengan ongkos biaya produksi uang. Jika
pemakaian e-money sebagai pengganti uang tunai berkembang semakin luas,
diperkirakan akan berdampak pada penurunan pendapatan bank sentral dari pos seignorage
pada neraca keuangan bank sentral. Isu lain yang patut diperhatikan adalah
masalah keamanan dan efisiensi pemakaian e-money. Intinya, BI akan
menetapkan aturan bahwa pemakaian e-money harus memenuhi standar
keamanan dan efisiensi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus